![]() |
| Gambaran saat ini terhadap kelangkaan BBM. (Foto: Dok/Ist). |
Poros Merdeka, Jakarta – Ombudsman RI menemukan gangguan layanan BBM di 11 provinsi: Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat. Temuan ini memperkuat gambaran bahwa persoalan bukan sekadar kelangkaan lokal, melainkan gejala struktural yang perlu dibenahi.
Sembilan SPBU di Surabaya kosong Pertalite sejak Rabu (14/10/2026). Warga yang hendak mengisi BBM terpaksa putar balik. Dari 101 SPBU di kota itu, 92 masih melayani, sembilan lainnya kosong. Kondisi serupa bukan yang pertama. Bali, Malang, NTT, dan sejumlah daerah lain mengalami hal serupa dalam waktu berdekatan.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan ini bukan karena stok habis. Penyebabnya, kata dia, peningkatan kebutuhan dan peralihan dari BBK ke BBM subsidi. Selama selisih harga kedua produk melebar, konsumen ramai-ramai beralih.
Data memperkuat gambaran itu. Porsi konsumsi Pertalite naik dari 75,4% menjadi 80,3% dari total konsumsi bensin. Sementara Pertamax turun dari 23,2% menjadi 18,8%. Penyaluran Pertalite melonjak 7.129 kiloliter per hari di atas rata-rata normal. Ini bukan pergerakan kecil, melainkan pergeseran besar yang dipicu selisih harga.
Akar persoalannya berlapis. Pertama, selisih harga mencapai Rp6.250 per liter. Selama dibiarkan, tidak ada insentif bagi konsumen untuk tetap pakai Pertamax. Kedua, alokasi 29,27 juta kiloliter untuk 2026 disusun sebelum lonjakan ini terjadi. Ketiga, dan yang lebih mendasar, tidak ada mekanisme koreksi cepat ketika perilaku konsumen berubah. Inilah yang membuat situasi ini berulang meskipun stok nasional aman.
Gagas Nusantara menilai langkah cepat yang dilakukan korporasi pelat merah itu, mengoptimalkan pasokan dari depot penyangga dan memprioritaskan SPBU dengan lonjakan tertinggi, adalah respons yang tepat. "Kami mengapresiasi gerak cepat Pertamina di lapangan. Mereka bekerja dalam batas kewenangannya, dan itu patut didukung," ujar Romadhon Jasn dalam pernyataannya, Jumat (16/10) di Jakarta.
Namun, ia mengingatkan bahwa publik juga punya peran. "Jangan menimbun BBM. Itu melanggar aturan dan merugikan orang lain. Jangan pula yang mampu pindah ke Pertalite, karena itu mengambil hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Subsidi ini untuk yang berhak, bukan untuk semua orang," tegasnya.
Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan sejumlah aturan. Pembatasan 50 liter per hari berlaku sejak April 2026. Motor tidak dibatasi. Desil 9-10 masih dikaji. Ganjil-genap di Sintang dicabut setelah dua pekan. Aturan-aturan ini tidak salah, tapi belum menyentuh akar persoalan.
Romadhon mengingatkan bahwa pelaksana distribusi hanya menjalankan. "Yang menentukan kuota, harga, dan aturan pembatasan adalah pemerintah. Badan usaha menjalankan apa yang diputuskan. Jadi kalau ada kekosongan, yang perlu dikaji adalah kebijakannya, bukan pelaksananya," tegasnya.
Dalam jangka pendek, ia mendorong transparansi data stok di setiap SPBU. "Masyarakat berhak tahu kapan pasokan tiba. Papan informasi itu sederhana, tapi efeknya besar. Ketika mereka tahu, tidak perlu membeli berlebihan," pesannya.
Romadhon juga berharap pemerintah segera menghitung ulang kuota berbasis kebutuhan riil, bukan data historis. "Migrasi ini bukan panic buying. Ini struktural. Kalau tidak disesuaikan, situasi ini akan terus berulang di titik yang sama," jelasnya.
Gagas Nusantara berharap situasi di Surabaya segera pulih dan tidak meluas ke daerah lain. Koordinasi antara pelaksana distribusi, pemerintah daerah, dan aparat keamanan menjadi kunci. "Stok nasional aman, penyaluran sedang dipulihkan. Mari saling mendukung. Pemerintah benahi aturan, pelaksana bergerak cepat, masyarakat bijak menggunakan energi. Dengan begitu, kita tidak hanya meredam kekosongan hari ini, tetapi mencegahnya terulang," pungkas Romadhon.
