![]() |
| Lapas Narkotika Nusakambangan memperkuat tata kelola BMN melalui inventarisasi aset. (Foto: Dok/Ist). |
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan ketertiban pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan. Inventarisasi dilakukan dengan mencocokkan data aset dengan keberadaan serta kondisi fisiknya di lapangan.
Petugas melakukan pendataan dan pengecekan identitas sejumlah aset BMN. Setelah proses inventarisasi dilakukan, aset yang telah terdata diberikan label sebagai penanda untuk mempermudah identifikasi dan pengawasan.
Pelabelan memiliki peran penting dalam pengelolaan aset karena dapat membantu petugas mengenali BMN secara lebih mudah. Selain itu, identitas yang jelas juga mendukung proses pemantauan terhadap aset yang menjadi tanggung jawab Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Andi Mulyadi, mengatakan bahwa pengelolaan BMN harus dilakukan dengan dukungan data yang akurat dan kondisi aset yang jelas.
“Pengelolaan BMN harus didukung dengan data yang akurat dan kondisi aset yang teridentifikasi dengan jelas. Inventarisasi menjadi bagian penting untuk memastikan aset negara tercatat, terpantau, dan dikelola sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, inventarisasi secara berkala menjadi salah satu langkah untuk memastikan pengelolaan aset negara berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan berkomitmen melanjutkan penguatan tata kelola BMN melalui pendataan, identifikasi, dan pengawasan aset secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mendukung terciptanya pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel.
