![]() |
| LBH PC PMII DIY silaturahim ke kantor FIA Law Firm di Jalan Kedaton Lor RT 02, Kedaton, Pleret, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (8/8/2026). (Foto: Dok/Ist). |
Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi LBH PC PMII DIY untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang advokasi dan pendampingan hukum bagi masyarakat.
Direktur LBH PC PMII DIY, M. Abrori, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan FIA Law Firm. Menurutnya, silaturahim antarlembaga menjadi langkah penting untuk membangun komunikasi dan sinergi dalam menjalankan berbagai program yang berkaitan dengan bantuan hukum dan akses terhadap keadilan.
"Kami menyampaikan salam silaturahim sekaligus terima kasih atas penerimaan yang sangat baik dari FIA Law Firm. Ke depan, kami berharap dapat membangun kerja sama yang sinergis, baik melalui pelaksanaan program bersama maupun pendampingan advokasi hukum bagi masyarakat," ujar Abrori.
Menurut Abrori, penguatan jejaring dengan lembaga maupun praktisi hukum menjadi salah satu bagian penting dalam mengembangkan kapasitas LBH PC PMII DIY. Kolaborasi tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi organisasi, tetapi juga dapat menghadirkan pendampingan hukum yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kunjungan LBH PC PMII DIY tersebut disambut langsung oleh pimpinan FIA Law Firm, Farid Iskandar, S.H., S.H.I., M.H.
Farid menyambut positif inisiatif silaturahim yang dilakukan LBH PC PMII DIY. Ia menyatakan dukungannya terhadap berbagai agenda advokasi hukum serta kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas mahasiswa dan kader PMII.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran rekan-rekan LBH PC PMII DIY. Kami tentu mendukung penuh berbagai agenda kegiatan dan gerakan advokasi hukum ke depannya, serta siap untuk terus membersamai proses berkembangnya teman-teman PMII," ungkap Farid Iskandar.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk bertukar gagasan mengenai potensi kerja sama di bidang hukum. Sinergi antara LBH PC PMII DIY dan FIA Law Firm dinilai dapat diarahkan pada sejumlah kegiatan, mulai dari edukasi hukum, diskusi dan kajian hukum, hingga pendampingan serta advokasi terhadap masyarakat.
Kolaborasi semacam ini dinilai penting di tengah kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum yang mudah diakses. Keberadaan lembaga bantuan hukum juga memiliki peran strategis dalam membantu masyarakat memahami hak-haknya ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
LBH PC PMII DIY berharap komunikasi yang telah terbangun melalui kunjungan tersebut dapat berlanjut pada kerja sama yang lebih konkret. Dengan dukungan jaringan advokat dan praktisi hukum, berbagai program advokasi yang digagas diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesadaran hukum masyarakat di Yogyakarta.
Sementara itu, FIA Law Firm juga diharapkan dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam pengembangan program LBH PC PMII DIY, khususnya dalam memperkuat kapasitas kader di bidang hukum serta memperluas ruang pengabdian kepada masyarakat.
Kedua pihak pada akhirnya memiliki harapan yang sama agar silaturahim tersebut tidak berhenti pada pertemuan kelembagaan, tetapi dapat berkembang menjadi kolaborasi nyata dalam memperkuat advokasi hukum, pendidikan hukum, dan akses keadilan bagi masyarakat di Yogyakarta dan sekitarnya.
